25 Bangunan Liar di Kwitang Ditertibkan
access_time Rabu, 17 Mei 2017 16:17 WIB
remove_red_eye 1587
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan 25 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kembang 2, RW 01, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen.
Kita sudah berikan pemahaman ke pemilik bangunan. Warga sekitar pun mendukung
Camat Senen, Munjir Munaji mengatakan, keberadaan bangunan di lokasi tersebut selama ini memicu genangan sehingga perlu ditertibkan.
"Kita sudah berikan pemahaman ke pemilik bangunan," ujarnya, Rabu (17/5).
36 Bangunan di Bantaran Kali Sekretaris DitertibkanIa menuturkan, setelah dibongkar, saluran air yang semula diduduki bangunan ini akan direfungsi Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat.
"Saluran ini selanjutnya diperbaiki agar kawasan sekitar tidak lagi tergenang," katanya.